Struktur Pajak untuk Perusahaan yang Beroperasi dengan Prinsip Syariah
Perusahaan yang beroperasi penuh dengan prinsip syariah (baik lembaga keuangan syariah maupun perusahaan non-keuangan/sektor riil berbasis syariah) memiliki struktur perbandingan pajak konvensional yang mengikuti prinsip Netralitas Pajak (Tax Neutrality) dan Equal Treatment (Perlakuan Kesetaraan). Berdasarkan PP No. 57 Tahun 2014,…